Teknis Penyetoran & Pelaporan (Era Coretax)
Era Coretax mengubah teknis penyetoran dan pelaporan PPh Final UMKM 0,5%. Artikel ini membahas mekanisme self-assessment dan pemotongan pihak ketiga, fasilitas omzet Rp500 juta, prosedur penerbitan Suket, hingga pelaporan SPT Tahunan berbasis data pre-populated.