Diskusi Pajak
PPh Pasal 21

Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, THT dan JHT

Tim Redaksi Diskusi Pajak
Tim Redaksi Diskusi Pajak ·

I. DASAR HUKUM

A. Undang-Undang

⭐ Pasal 21 UU 36 TAHUN 2008 (berlaku sejak 1 Januari 2009) tentang perubahan keempat atas UU 7 TAHUN 1983 tentang Pajak Penghasilan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 7/2021 (HPP).

Catatan: UU HPP tidak mengubah ketentuan tarif PPh Pasal 21 atas pesangon dan pembayaran sekaligus lainnya.

B. Peraturan Pemerintah

⭐ PP 68 TAHUN 2009 (berlaku sejak 16 November 2009) tentang tarif PPh Pasal 21 atas penghasilan berupa uang pesangon, uang manfaat pensiun, Tunjangan Hari Tua dan Jaminan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus.

Bagikan artikel ini

Bantu sebarkan informasi ke yang lain