Lewati ke konten

Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, THT dan JHT

6 min read

I. DASAR HUKUM

A. Undang-Undang

⭐ Pasal 21 UU 36 TAHUN 2008 (berlaku sejak 1 Januari 2009) tentang perubahan keempat atas UU 7 TAHUN 1983 tentang Pajak Penghasilan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 7/2021 (HPP).

Catatan: UU HPP tidak mengubah ketentuan tarif PPh Pasal 21 atas pesangon dan pembayaran sekaligus lainnya.

B. Peraturan Pemerintah

⭐ PP 68 TAHUN 2009 (berlaku sejak 16 November 2009) tentang tarif PPh Pasal 21 atas penghasilan berupa uang pesangon, uang manfaat pensiun, Tunjangan Hari Tua dan Jaminan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus.

Share this post

Enjoyed it? Share it with your network.