# FAQ

Prosedur Pembayaran STP dan Pembuatan Kode Billing Coretax

Tim Redaksi Diskusi Pajak
Tim Redaksi Diskusi Pajak

❓ Pertanyaan:

Bagaimana prosedur pembayaran Surat Tagihan Pajak (STP) pada implementasi sistem Coretax?

✅ Jawaban:

Pembuatan kode billing Surat Tagihan Pajak (STP) melalui sistem Coretax dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Akses menu Pembayaran.
  2. Pilih submenu Pembuatan Kode Billing atas Tagihan Pajak.
  3. Pilih STP atau Tagihan Pajak yang akan dibayarkan.
  4. Isikan jumlah nominal yang akan dibayarkan.
  5. Klik "Buat Kode Billing".

Apabila tagihan belum muncul dalam sistem Coretax dan tanggal jatuh tempo sudah dekat, Wajib Pajak diimbau untuk segera melakukan konfirmasi mengenai teknis pembayarannya kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait.

Share this post

Enjoyed it? Share it with your network.