Tabel Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran — Coretax DJP (Ketentuan sejak 1 Januari 2025)

10 min read

I. DASAR HUKUM

Regulasi

  1. PER-10/PJ/2024 (berlaku sejak 1 Januari 2025) tentang Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak, serta Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.
    • Pasal 3 ayat (3): KAP dan KJS merupakan 2 komponen yang harus ada pada Surat Setoran Pajak (SSP).
    • Pasal 3 ayat (8): Daftar KAP dan KJS tercantum dalam Lampiran huruf B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PER ini.
    • Pasal 12: Mencabut PER-09/PJ/2020 s.t.d.d. PER-22/PJ/2021.
    • Berlaku untuk pembayaran pajak sejak 1 Januari 2025.
  2. PMK 81/2024 (berlaku sejak 1 Januari 2025) tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.
    • Pembayaran dan penyetoran pajak diatur dalam Pasal 94–121.
    • Mengatur jatuh tempo pembayaran, deposit pajak, dan tata cara pembayaran melalui Coretax.

Perubahan Regulasi

Regulasi Status
PER-09/PJ/2020 (KAP/KJS era SSE) Dicabut oleh PER-10/PJ/2024 sejak 1 Jan 2025
PER-22/PJ/2021 (perubahan PER-09) Dicabut oleh PER-10/PJ/2024 sejak 1 Jan 2025
PER-10/PJ/2024 (KAP/KJS era Coretax) Berlaku sejak 1 Januari 2025

II. PERUBAHAN KAP/KJS DI ERA CORETAX

A. Perubahan KJS yang Signifikan

Berbeda dengan era PER-09/PJ/2020, beberapa KJS mengalami perubahan kode sebagai berikut:

KAP KJS Lama (PER-09/2020) KJS Baru (PER-10/2024) Jenis Setoran
411128 419 100 PPh Final atas Dividen (Pasal 17 ayat (2c))
4111xx 310 300 Pembayaran STP/SKP (Tagihan/Ketetapan) — berlaku untuk semua jenis pajak
411211 102 411212-101 PPN atas pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean
KJS 106 Dihapus untuk KAP tertentu (BAPK/BAP)

Perubahan KJS 310 → 300 untuk STP/SKP:

Di era PER-09/PJ/2020, KJS 310 digunakan untuk pembayaran SKPKB dan KJS 300 hanya untuk STP.
Di era PER-10/PJ/2024, KJS 300 digunakan untuk seluruh pembayaran tagihan/ketetapan (STP, SKPKB, SKPKBT),
sementara KJS 310 sudah tidak digunakan lagi.

Contoh:PPh Pasal 21 — STP: KJS 300 (dulu 300), SKPKB: KJS 300 (dulu 310)PPN Dalam Negeri — STP: KJS 300 (dulu 300), SKPKB: KJS 300 (dulu 310)

B. KAP/KJS yang Dihapus (tidak berlaku di Coretax)

No KAP KJS Deskripsi Keterangan
1 411128 107 PPh Final Tambahan PPS Pasal 7(4) huruf b UU HPP Program PPS telah berakhir
2 411128 108 PPh Final Tambahan PPS Pasal 12(4) huruf b UU HPP Program PPS telah berakhir
3 411619 111 Pajak Transaksi Elektronik (PTE) Dihapus
4 411619 531 Sanksi Denda Penghentian Penyidikan Ps 44B UU KUP Dihapus — digantikan KJS 530
5 411641 100 Pajak Eksternalitas – Karbon (Masa) Pajak Karbon ditunda penerapannya
6 411641 121 Pajak Karbon atas Impor Pajak Karbon ditunda
7 411641 200 Pajak Eksternalitas – Karbon (Tahunan) Pajak Karbon ditunda

C. KAP/KJS yang Ditambah/Baru

No KAP KJS Deskripsi KAP Deskripsi Setoran
1 411128 416 PPh Final PPh Final Pasal 19 atas Revaluasi Aktiva Tetap
2 411211 109 PPN Dalam Negeri Penyerahan Barang Kena Pajak melalui Juru Lelang
3 411212 100 PPN Impor Masa
4 411212 900 PPN Impor Pemungutan oleh Non-Bendaharawan
5 411221 108 PPnBM Dalam Negeri Pembayaran PPnBM tanggung jawab secara renteng
6 411221 109 PPnBM Dalam Negeri Penyerahan Barang Kena Pajak melalui Juru Lelang
7 411229 900 PPnBM Lainnya Pemungutan oleh Non-Bendaharawan
8 411618 200 Pajak Tidak Langsung Lainnya Deposit Pembayaran untuk Permohonan Perpanjangan SPT Tahunan

D. Fitur Baru: Deposit Pajak (KAP 411618)

Coretax memperkenalkan Deposit Pajak — mekanisme saldo deposit seperti "e-wallet" untuk pembayaran pajak.

KAP KJS Deskripsi
411618 100 Setoran untuk Deposit Pajak (top-up saldo)
411618 200 Pembayaran untuk Permohonan Perpanjangan SPT Tahunan

III. TABEL KAP/KJS LENGKAP (PER-10/PJ/2024 — LAMPIRAN B)

Keterangan:KAP (6 digit) = mengidentifikasi jenis pajakKJS (3 digit) = mengidentifikasi jenis setoranTabel ini merupakan daftar KAP/KJS yang berlaku untuk pembuatan Kode Billing sejak 1 Januari 2025

A. PPh Migas

1. KAP 411111 — PPh Minyak Bumi

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa PPh Minyak Bumi Pembayaran masa PPh Minyak Bumi
200 Tahunan PPh Minyak Bumi Pembayaran tahunan PPh Minyak Bumi
300 Tagihan/Ketetapan PPh Minyak Bumi STP, SKPKB, SKPKBT, dan Ketetapan lainnya

2. KAP 411112 — PPh Gas Alam

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa PPh Gas Alam Pembayaran masa PPh Gas Alam
200 Tahunan PPh Gas Alam Pembayaran tahunan PPh Gas Alam
300 Tagihan/Ketetapan PPh Gas Alam STP, SKPKB, SKPKBT, dan Ketetapan lainnya

3. KAP 411119 — PPh Migas Lainnya

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa Pembayaran masa PPh Migas Lainnya
200 Tahunan Pembayaran tahunan

B. PPh Non-Migas

4. KAP 411121 — PPh Pasal 21

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa PPh Pasal 21 Pembayaran dari SPT Masa PPh Pasal 21 termasuk pembetulan
199 Pembayaran Pendahuluan SKP PPh Pasal 21 Sebelum terbit SKP
300 Tagihan/Ketetapan PPh Pasal 21 STP, SKPKB, SKPKBT, dan Ketetapan lainnya
401 PPh Final Pasal 21 — Pembayaran Sekaligus JHT, Uang Tebusan Pensiun, Uang Pesangon
402 PPh Final Pasal 21 — Honorarium Pejabat/Negara PNS, TNI/POLRI, pensiunan — sumber APBN/APBD
500 PPh Pasal 21 — Pengungkapan Ketidakbenaran Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
501 PPh Pasal 21 — Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP
510 Sanksi Denda/Kenaikan — Pengungkapan Ketidakbenaran Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
511 Sanksi Denda — Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP

5. KAP 411122 — PPh Pasal 22

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa PPh Pasal 22 Pembayaran dari SPT Masa termasuk pembetulan
199 Pembayaran Pendahuluan SKP PPh Pasal 22 Sebelum terbit SKP
300 Tagihan/Ketetapan PPh Pasal 22 STP, SKPKB, SKPKBT, dan Ketetapan
401 PPh Final Pasal 22 — Penebusan Migas
403 PPh Pasal 22 — Barang Sangat Mewah Penjualan barang tergolong sangat mewah
404 PPh Pasal 22 — Ekspor Komoditas Tambang Batubara, Mineral Logam, Mineral Bukan Logam
500 PPh Pasal 22 — Pengungkapan Ketidakbenaran Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
501 PPh Pasal 22 — Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP
510 Sanksi Denda/Kenaikan — Pengungkapan Ketidakbenaran Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
511 Sanksi Denda — Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP
900 Pemungut Non-Bendaharawan PPh Pasal 22 dipungut oleh Pemungut selain Bendaharawan
910 Pemungut Bendaharawan APBN
920 Pemungut Bendaharawan APBD
930 Pemungut Bendaharawan Dana Desa

6. KAP 411123 — PPh Pasal 22 Impor

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa PPh Pasal 22 Impor Pembayaran dari SPT Masa termasuk pembetulan
199 Pembayaran Pendahuluan SKP PPh Pasal 22 Impor Sebelum terbit SKP
300 Tagihan/Ketetapan PPh Pasal 22 Impor STP, SKPKB, SKPKBT
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
501 Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP
510 Sanksi Denda/Kenaikan Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
511 Sanksi Denda — Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP

7. KAP 411124 — PPh Pasal 23

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa PPh Pasal 23 Selain dividen, bunga, royalti, dan jasa
101 PPh Pasal 23 atas Dividen
102 PPh Pasal 23 atas Bunga Termasuk premium, diskonto
103 PPh Pasal 23 atas Royalti
104 PPh Pasal 23 atas Jasa
199 Pembayaran Pendahuluan SKP PPh Pasal 23 Sebelum terbit SKP
300 Tagihan/Ketetapan PPh Pasal 23 STP, SKPKB, SKPKBT
401 PPh Final Pasal 23 — Bunga Simpanan Koperasi
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
501 Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP
510 Sanksi Denda/Kenaikan Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
511 Sanksi Denda — Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP

8. KAP 411125 — PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi
101 Masa OP Pengusaha Tertentu
199 Pembayaran Pendahuluan SKP PPh OP
200 Tahunan PPh Orang Pribadi SPT Tahunan termasuk pembetulan
300 Tagihan/Ketetapan PPh OP STP, SKPKB, SKPKBT
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
501 Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP
510 Sanksi Denda/Kenaikan Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
511 Sanksi Denda — Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP

9. KAP 411126 — PPh Pasal 25/29 Badan

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa PPh Pasal 25 Badan
199 Pembayaran Pendahuluan SKP PPh Badan
200 Tahunan PPh Badan SPT Tahunan termasuk pembetulan
300 Tagihan/Ketetapan PPh Badan STP, SKPKB, SKPKBT
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
501 Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP
510 Sanksi Denda/Kenaikan Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
511 Sanksi Denda — Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP

10. KAP 411127 — PPh Pasal 26

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa PPh Pasal 26 Selain dividen, bunga, royalti, jasa, laba BUT
101 PPh Pasal 26 atas Dividen
102 PPh Pasal 26 atas Bunga
103 PPh Pasal 26 atas Royalti
104 PPh Pasal 26 atas Jasa
105 PPh Pasal 26 atas Laba Setelah Pajak BUT
199 Pembayaran Pendahuluan SKP PPh Pasal 26
300 Tagihan/Ketetapan PPh Pasal 26 STP, SKPKB, SKPKBT
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
501 Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP
510 Sanksi Denda/Kenaikan Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
511 Sanksi Denda — Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP

11. KAP 411128 — PPh Final

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 PPh Final atas Dividen (Pasal 17 ayat (2c)) KJS baru — menggantikan KJS 419
111 PPh Final PMSE Perdagangan Melalui Sistem Elektronik oleh SPLN
199 Pembayaran Pendahuluan SKP PPh Final
300 Tagihan/Ketetapan PPh Final KJS baru — menggantikan KJS 310, 311, 312, 320, 321, 322
401 PPh Final — Diskonto/Bunga Obligasi & SUN Pasal 4 ayat (2)
402 PPh Final — Pengalihan Hak Tanah/Bangunan Pasal 4 ayat (2)
403 PPh Final — Persewaan Tanah/Bangunan Pasal 4 ayat (2)
404 PPh Final — Bunga Deposito/Tabungan Pasal 4 ayat (2)
405 PPh Final — Hadiah Undian Pasal 4 ayat (2)
406 PPh Final — Transaksi Saham/Obligasi/Bursa Pasal 4 ayat (2)
407 PPh Final — Penjualan Saham Pendiri Pasal 4 ayat (2)
408 PPh Final — Penjualan Saham Perusahaan Modal Ventura Pasal 4 ayat (2)
409 PPh Final — Jasa Konstruksi Pasal 4 ayat (2)
410 PPh Final Pasal 15 — Jasa Pelayaran Dalam Negeri
411 PPh Final Pasal 15 — Pelayaran/Penerbangan LN
413 PPh Final Pasal 15 — Perwakilan Dagang LN
414 PPh Final Pasal 15 — Pola Bagi Hasil
415 PPh Final Pasal 15 — Kerjasama BOT
416 PPh Final Pasal 19 — Revaluasi Aktiva Tetap KJS baru
417 PPh Final — Bunga Simpanan Koperasi (OP) Pasal 4 ayat (2)
418 PPh Final — Transaksi Derivatif di Bursa Pasal 4 ayat (2)
420 PPh Final UMKM Setor Sendiri PP 55/2022 (peredaran bruto tertentu)
421 PPh Final — Uplift/Pengalihan PI Migas
422 PPh Final — Pengungkapan Harta Bersih
423 PPh Final UMKM Dipotong/ Dipungut
424 PPh Final Pasal 15 — Jasa Maklon Mainan
425 PPh Final — Pengalihan Real Estate KIK Pasal 4 ayat (2)
427 Pembayaran PPS Pasal 5(5) UU HPP Program Pengungkapan Sukarela
428 Pembayaran PPS Pasal 9(1) UU HPP Program Pengungkapan Sukarela
432 PPh Final — Perjanjian Perikatan Jual Beli Tanah/Bangunan Pasal 4 ayat (2)
499 PPh Final Lainnya
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
501 Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP
510 Sanksi Denda/Kenaikan Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
511 Sanksi Denda — Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP
514 SKPKB PPh Final — Harta Bersih Tambahan
515 SKPKB PPh Final — Harta Kurang Diungkap (PPS)
516 SKPKB PPh Final — Harta Tidak Diungkap (PPS)

12. KAP 411129 — PPh Non-Migas Lainnya

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa
512 Uang Tebusan Pengampunan Pajak
513 Pembayaran Pasal 8(3d) UU Pengampunan Pajak

C. PPN

13. KAP 411211 — PPN Dalam Negeri

KJS Jenis Setoran Keterangan
103 Kegiatan Membangun Sendiri (KMS)
107 PPN atas penyerahan BKP di KPBPB
108 Pembayaran PPN tanggung jawab renteng
109 Penyerahan BKP melalui Juru Lelang KJS baru
121 PPN DN — semula fasilitas, dapat dikreditkan
122 PPN DN — semula fasilitas, tidak dapat dikreditkan
140 Pembayaran Kembali oleh PNABI PPN yang seharusnya tidak diberikan pembebasan
300 Tagihan/Ketetapan PPN Dalam Negeri STP, SKPKB, SKPKBT, dan Ketetapan lainnya
500 Pengungkapan Ketidakbenaran
501 Penghentian Penyidikan
510 Sanksi Denda/Kenaikan
511 Sanksi Denda — Penghentian Penyidikan

14. KAP 411212 — PPN Impor

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa KJS baru
101 BKP Tidak Berwujud/JKP dari Luar Daerah Pabean
102 Masa atas SP3DRI
121 PPN Impor — semula fasilitas, dapat dikreditkan
122 PPN Impor — semula fasilitas, tidak dapat dikreditkan
300 Tagihan/Ketetapan PPN Impor
900 Pemungutan oleh Non-Bendaharawan KJS baru
910 Pemungutan oleh Bendaharawan
Catatan: KJS 411211-102 (PPN JKP Luar Negeri) sudah tidak digunakan.
Digantikan oleh 411212-101 (BKP Tidak Berwujud/JKP dari luar Daerah Pabean).

15. KAP 411219 — PPN Lainnya

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa
900 Pemungutan oleh Non-Bendaharawan

D. PPnBM

16. KAP 411221 — PPnBM Dalam Negeri

KJS Jenis Setoran Keterangan
107 PPnBM DN — penyerahan BKP di KPBPB
108 Pembayaran PPnBM tanggung jawab renteng KJS baru
109 Penyerahan BKP melalui Juru Lelang KJS baru
122 PPnBM DN — semula fasilitas, tidak dapat dikreditkan
140 Pembayaran Kembali oleh PNABI PPnBM yang seharusnya tidak diberikan pembebasan
300 Tagihan/Ketetapan PPnBM DN

17. KAP 411222 — PPnBM Impor

KJS Jenis Setoran Keterangan
102 Masa atas SP3DRI
300 Tagihan/Ketetapan PPnBM Impor
900 Pemungutan oleh Non-Bendaharawan
910 Pemungutan oleh Bendaharawan

18. KAP 411229 — PPnBM Lainnya

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa
900 Pemungutan oleh Non-Bendaharawan KJS baru

E. PBB dan Bea Meterai

19. KAP 411611 — Bea Meterai

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Pembayaran Bea Meterai dengan setoran SSP
101 Pelunasan Bea Meterai — sistem komputerisasi
102 Penebusan meterai elektronik — Authorized Distributor
201 Deposit Mesin Teraan Digital
512 Sanksi Administrasi Pemetereian Kemudian

20. KAP 411612 — PPn Benda Meterai

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Penjualan Meterai Tempel

21. KAP 411613 — PPn Batubara

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa
300 Tagihan/Ketetapan

F. Pajak Tidak Langsung Lainnya

22. KAP 411618 — Deposit Pajak (Pajak Tidak Langsung Lainnya — Deposit)

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Setoran untuk Deposit Pajak Top-up saldo deposit (fitur baru Coretax)
200 Perpanjangan SPT Tahunan Pembayaran untuk perpanjangan penyampaian SPT Tahunan

23. KAP 411619 — Pajak Tidak Langsung Lainnya

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa
530 Pembayaran untuk Penghentian Penyidikan Pasal 44B UU KUP
900 Pemungutan oleh Non-Bendaharawan
910 Pemungutan oleh Bendaharawan

IV. TABEL KJS GENERIK (BERLAKU UNTUK SEMUA JENIS PAJAK)

Di era Coretax, KJS 300 menjadi kode generik untuk seluruh pembayaran tagihan/ketetapan pajak, tidak lagi dibedakan per jenis surat ketetapan.

KJS Jenis Setoran Keterangan
100 Masa Pembayaran pajak masa (rutin) — untuk jenis pajak tertentu
199 Pembayaran Pendahuluan SKP Sebelum surat ketetapan pajak diterbitkan
200 Tahunan Pembayaran SPT Tahunan
300 Tagihan/Ketetapan Menggantikan KJS 310, 311, 312, 320, 321, 322 — digunakan untuk STP, SKPKB, SKPKBT, Surat Keputusan Pembetulan, Keberatan, Banding, PK
500 Pengungkapan Ketidakbenaran Pasal 8 ayat (3) atau (5) UU KUP
501 Penghentian Penyidikan Pasal 44B ayat (2) UU KUP
510 Sanksi Denda — Pengungkapan Ketidakbenaran
511 Sanksi Denda — Penghentian Penyidikan
900 Pemungut Non-Bendaharawan
910 Pemungut Bendaharawan APBN
920 Pemungut Bendaharawan APBD
930 Pemungut Bendaharawan Dana Desa

V. TABEL PERBANDINGAN: ERA PER-09/PJ/2020 vs ERA PER-10/PJ/2024

Aspek PER-09/PJ/2020 PER-10/PJ/2024
KJS untuk pembayaran masa 100 100 (sama)
KJS untuk STP 300 300 (sama)
KJS untuk SKPKB 310, 311, 312 (per jenis) 300 (digabung)
KJS untuk SKPKBT 320, 321, 322 (per jenis) 300 (digabung)
KJS untuk Pembetulan/Keberatan/Banding/PK 390 300 (digabung)
KJS untuk Pendahuluan SKP 199 199 (sama)
KJS Dividen OP (411128) 419 100
PPN JKP Luar Negeri 411211-102 411212-101
Deposit Pajak — (tidak ada) 411618-100, 411618-200
KAP Pajak Karbon (411641) Ada Dihapus
KAP PPS (411128-107, 108) Ada Dihapus

VI. CROSS-REFERENCE


VII. CATATAN PENTING

  1. KJS 300 adalah kode generik baru untuk seluruh tagihan/ketetapan (STP, SKPKB, SKPKBT, Pembetulan, Keberatan, Banding, PK) — tidak lagi dibedakan seperti era PER-09/PJ/2020.
  2. KJS 310, 311, 312, 320, 321, 322, 390 sudah tidak berlaku — digantikan oleh KJS 300.
  3. KAP 411641 (Pajak Karbon) dihapus — penerapan pajak karbon ditunda.
  4. KAP 411618 (Deposit Pajak) merupakan fitur baru — WP dapat melakukan top-up saldo deposit sebelum kewajiban pajak timbul.
  5. Untuk pembayaran masa pajak sebelum Januari 2025 melalui DJP Online (sse3.pajak.go.id), masih menggunakan KAP/KJS sesuai PER-09/PJ/2020.
  6. Untuk pembayaran masa pajak Januari 2025 dan seterusnya melalui Coretax DJP, gunakan KAP/KJS sesuai tabel di atas.

Share this post

Enjoyed it? Share it with your network.