Pemotongan PPh Sewa Tanpa NIK Terdaftar di Coretax

Pertanyaan: Apabila saya ingin memotong PPh sewa, tetapi NIK penerima tidak terdaftar di Coretax dan penerima tidak bersedia melakukan pemadanan, apakah saya bisa melakukan pemotongan dengan menggunakan "Penerima Penghasilan"? Jawaban: Ya,

Cara Mendapatkan Sertifikat Digital di Coretax

cek penjelasan lengkapnya di artikel MedsosDJP_Cara_Mendapatkan_Sertel_Kode_Otorisasi_DJP_compressedMedsosDJP_Cara_Mendapatkan_Sertel_Kode_Otorisasi_DJP_compressed.pdf2 MBdownload-circle Diskusi lebih lanjut? Masuk grup Telegram eksklusif. Langganan Sekarang