Pasal 11 PER-7 Tahun 2025 memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menetapkan KPP bagi Wajib Pajak dalam situasi tertentu, memastikan bahwa setiap Wajib Pajak memiliki KPP terdaftar yang jelas.
Penetapan KPP
Penting bagi setiap calon Wajib Pajak untuk mengetahui batas waktu pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). PER-7 Tahun 2025 menetapkan jangka waktu yang berbeda untuk setiap jenis Wajib Pajak.
Batas Waktu Pendaftaran NPWP
Pasal 10 PER-7 Tahun 2025 menetapkan panduan jelas mengenai di mana berbagai jenis Wajib Pajak harus mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP. Penentuan ini didasarkan pada lokasi tempat tinggal atau kedudukan Wajib Pajak yang
Pasal 9 PER-7 Tahun 2025 merinci kriteria orang pribadi atau Badan yang dapat menggunakan Nomor Identitas Perpajakan (NIP), seperti yang dijelaskan dalam Pasal 7. NIP ini berfungsi sebagai identitas perpajakan bagi mereka yang
Pasal 7 PER-7 Tahun 2025 mengatur bagian penting dalam administrasi perpajakan dengan memperkenalkan Nomor Identitas Perpajakan (NIP). NIP ini berfungsi sebagai identitas dalam urusan pajak tertentu bagi pihak yang mungkin belum memiliki Nomor