WP Orang Pribadi
Kumpulan artikel yang membahas kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP), mulai dari pendaftaran NPWP, penghitungan penghasilan neto, PTKP, tarif progresif PPh, kewajiban SPT Tahunan, hingga skema pajak khusus yang berlaku bagi orang pribadi.
Cara Mudah Aktifkan NPWP WP OP
CORE TAX WP OP
PPh Final Pengalihan Tanah Tak Dipajaki Ganda di SPT Tahunan Badan
❓ Pertanyaan: Jika perusahaan telah membayarkan PPh Final pada bulan ini atas pengalihan hak atas tanah, apakah penghasilan tersebut akan dikenakan pajak kembali saat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan?
File SPT Tahunan WP OP Penghasilan Bruto Tertentu (omzet kurang 4,8M)
Dokumen ini memberikan panduan komprehensif bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang memiliki penghasilan bruto tertentu (omzet di bawah Rp 4,8 Miliar) tentang cara melaporkan SPT Tahunan PPh mereka melalui sistem CORETAX
Pengenaan PPh Penjualan Saham Mekanisme Bursa & Non-Bursa
❓ Pertanyaan: Apabila WPDN melakukan penjualan saham kepada WPLN dengan harga yang sama (tidak terdapat keuntungan atas pengalihan saham ini), Pajak Penghasilan (PPh) apa yang dikenakan? ✅ Jawaban: Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh)
Dapatkah Biaya Makan Minum Pegawai Dibebankan Fiskal Perusahaan?
❓ Pertanyaan: Apakah biaya penyediaan makanan dan minuman yang berkaitan dengan protokol 3M bagi seluruh pegawai pada tahun pajak 2022 dapat dibiayakan secara fiskal dan menjadi faktor pengurang penghasilan bruto perusahaan?
Perlakuan Fiskal Cadangan Piutang Tak Tertagih Perusahaan Dagang
❓ Pertanyaan: Bagaimana ketentuan pembentukan cadangan piutang tak tertagih bagi perusahaan dagang, serta bagaimana perlakuan fiskal atas pembentukan cadangan yang tidak memenuhi ketentuan berdasarkan Pasal 9 ayat (1) huruf c Undang-
Pajak Masukan Kendaraan Bekas Bukan Kredit Pajak Bukan Penambah HPP
Konsekuensi Pajak Bagi Penjual Manipulasi Nilai Jual Beli Properti Tanah dan Bangungan
Sebuah transaksi properti Rp3,5 miliar, namun pembeli mengusulkan agar hanya Rp2 miliar yang dicantumkan di akta notaris. Sisa Rp1,5 miliar akan dibayar tunai di bawah tangan. Tujuannya? Mengurangi
Fasilitas tempat tinggal dari pemberi kerja
Fasilitas tempat tinggal dari kantor? Meski ada bagian yg bukan objek pajak (maks 2jt/bulan), tetap laporkan di SPT Tahunan bagian penghasilan non-objek pajak