PPh Atas Selisih Kurs Untuk WP Badan UMKM: Kena Final atau Tarif Umum?
Untuk WP badan UMKM yang terima pembayaran USD, intinya: selisih kurs bisa jadi objek PPh, tetapi cara kenanya beda tergantung apakah itu bagian dari usaha atau di luar usaha, dan pengakuannya mengikuti sistem pembukuan yang dipakai WP secara taat asas.