Pajak Sewa Lapak di Mall Milik Pemerintah Daerah Pertanyaan: Bagaimana perlakuan pajaknya jika menyewa lapak di dalam mall milik pemerintah daerah? Apakah sebagai penyewa lapak di mall pemerintah daerah tidak dikenakan PPh Final atas
Meretur Barang dengan Faktur Pajak Masukan yang Sama (Berulang) Tanya: Kami ingin meretur barang yang sama dengan jumlah yang berbeda, masing-masing di bulan Juni dan Juli. Tapi dengan faktur pajak masukan yang sama. Apakah bisa?
PPh 22 Dolomit Saya ingin bertanya mengenai pembelian Dolomit. PT. Angga (pembeli) membeli Dolomit yang sudah dikemas dari PT. Bambang (penjual swasta). Apakah PT. Angga dalam kasus ini masuk
Kewajiban lampirkan daftar nominatif natura Tanya: Saya sedang mencari aturan yang menyatakan bahwa jika tidak melampirkan daftar nominatif natura, maka biaya natura tersebut tidak bisa dibiayakan. Saya hanya menemukan ketentuan yang
Bonus Mantan Pegawai: PPh 21 & SPT Tanya: Untuk bonus mantan pegawai, apakah tidak dipotong PTKP? Lalu, bagaimana pelaporan di SPT tahunannya? Apakah nanti akan jadi lebih bayar atau bisa disesuaikan dengan bukti
Pengadaan Material Batu Gunung: Apakah Dikenakan PPh Unifikasi (PPh Pasal 23)? Berdasarkan diskusi yang telah dilakukan, pengadaan material berupa batu gunung untuk proyek tidak dikenakan pemotongan PPh Pasal 23. PPh Pasal 23 dikenakan atas jenis penghasilan tertentu
Panduan Singkat Menambahkan PIC di Coretax Panduan Singkat Menambahkan PIC di Coretax: * Login ke akun Coretax Badan. * Buka Portal Saya > Profil Saya > Informasi Umum, lalu klik Edit. * Arahkan ke submenu
Pengisian NIK Faktur Pajak Orang Pribadi Apabila Faktur Pajak diterbitkan kepada pembeli orang pribadi, perhatian khusus perlu diberikan pada cara pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menghindari sengketa (dispute) dengan pembeli, terutama
NPWP Kantor Cabang di Coretax: Terpusat dan Tanpa Akta Pendirian Ada pertanyaan tentang ketentuan NPWP untuk kantor cabang, terutama jika usahanya berbeda daerah dan tidak memiliki akta pendirian cabang. Mari kita jelaskan berdasarkan peraturan terbaru dan
PPN Jasa Angkutan Plat Kuning Tanya: Apakah jasa angkutan plat kuning saat ini dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)? Jawab: Ya, jasa angkutan umum di darat, termasuk yang menggunakan plat