Panduan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan Dokumen ini adalah materi edukasi dari Direktorat P2Humas DJP tahun 2025 mengenai Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan
Panduan Pelaporan SPT Tahunan PPh WP OP Sistem Coretax Dokumen ini menguraikan seluruh proses pelaporan SPT, mulai dari persiapan bukti potong, pembuatan konsep SPT, pengisian bagian-bagian utama (induk) SPT, pengisian lampiran, hingga penyampaian SPT dan penerbitan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
PPh Final Pengalihan Tanah Tak Dipajaki Ganda di SPT Tahunan Badan ❓ Pertanyaan: Jika perusahaan telah membayarkan PPh Final pada bulan ini atas pengalihan hak atas tanah, apakah penghasilan tersebut akan dikenakan pajak kembali saat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan? ✅ Jawaban: Apabila pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan telah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2), maka
Tarif dan Kewajiban Pemungut atas PPh 22 Pembelian Hasil Perkebunan dari Non WP ❓ Pertanyaan: Apakah pembelian biji kopi (hasil perkebunan) dari supplier yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib dikenakan pemungutan PPh Pasal 22? Berapakah tarif PPh Pasal 22 yang berlaku? ✅ Jawaban: Badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum
Apakah Jasa Konstruksi Gunakan PPh Final 0,5% PP 55/2022? ❓ Pertanyaan: Apakah jasa konstruksi dengan peredaran bruto di bawah Rp4,8 miliar menggunakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022, atau tetap menggunakan tarif jasa konstruksi yang berlaku? ✅ Jawaban: Sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, penghasilan dari usaha yang diterima
Panduan Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh WP OP karyawan Coretax Dokumen ini menjelaskan seluruh proses, mulai dari login, persiapan bukti potong, pembuatan konsep SPT, pengisian formulir Induk SPT dan lampiran-lampirannya, hingga proses penyampaian SPT dan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
File SPT Tahunan WP OP Penghasilan Bruto Tertentu (omzet kurang 4,8M) Dokumen ini memberikan panduan komprehensif bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang memiliki penghasilan bruto tertentu (omzet di bawah Rp 4,8 Miliar) tentang cara melaporkan SPT Tahunan PPh mereka melalui sistem CORETAX