Kurs KMK untuk PPN PMSE & Pengkreditan Pajak Masukannya
Transaksi yang melibatkan Pengusaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan penerbitan invoice dalam mata uang asing, seperti Dollar (USD), mewajibkan konversi nilai transaksi ke dalam Rupiah.
Konversi ini digunakan sebagai penentuan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) serta perhitungan besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang terutang atas transaksi tersebut. Penentuan nilai konversi