Apa Bedanya Status Belum Aktif (SPDN) dengan Aktif atau Tidak Aktif di Coretax DJP?
Status Belum Aktif (SPDN) berarti wajib pajak tidak memiliki kewajiban perpajakan yang melekat, sehingga profil di Coretax DJP tidak menampilkan jenis pajak ter
Belum Pemadanan NIK dengan NPWP? Cara Mengurusnya di 2026
Jika NIK Anda belum terpadankan dengan NPWP, pemadanan mandiri melalui Coretax DJP sudah tidak bisa dilakukan sejak 31 Desember 2024. Saat ini, kunjungi langsun
Apa Itu Data Unit Keluarga (DUK) dan Bagaimana Cara Mengeditnya di Coretax?
Data Unit Keluarga (DUK) adalah kumpulan data lengkap anggota keluarga yang membentuk satu kesatuhan ekonomis perpajakan, termasuk tanggungan dan anggota keluar
Cara Mengisi Data Rekening Bank di Coretax DJP dengan Mudah dan Cepat
Cara termudah mengisi informasi rekening bank di Coretax adalah login ke akun Anda, akses menu Portal Saya Perubahan Data Identitas Wajib Pajak
Kriteria Wajib Pajak yang Otomatis Dapat Status Nonaktif di Coretax DJP?
Wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax DJP tetapi mengisi klasifikasi lapangan usaha "Belum Bekerja" dengan penghasilan bulanan di bawah Rp4,5 juta ak
Cara Pengajuan Status Nonaktif NPWP di Coretax DJP: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Pengajuan status nonaktif NPWP memungkinkan wajib pajak yang tidak lagi memenuhi persyaratan pajak untuk menonaktifkan NPWP tanpa harus menghapusnya, sehingga d
Apakah Perubahan Data di DJP Online Mempengaruhi Sistem Coretax DJP?
Perubahan data yang dilakukan di DJP Online tidak secara otomatis mengubah data di sistem Coretax DJP, karena keduanya merupakan sistem terpisah
Apakah Anak Sudah Jadi Wajib Pajak Setelah Terdaftar di Coretax DJP?
Menerima surat keterangan terdaftar setelah menambah data anak di Coretax DJP bukan berarti anak Anda otomatis menjadi wajib pajak. Penerbitan surat tersebut ha
Mengatasi Data Wajib Pajak Badan yang Masih Tidak Sesuai Setelah Perubahan
Jika Anda telah melakukan perubahan data untuk wajib pajak badan namun hasilnya masih tidak sesuai dengan dokumen resmi
Bagaimana Cara Mengubah Data Wajib Pajak di Coretax DJP?
Perubahan data wajib pajak di Coretax DJP dilakukan melalui dua menu utama di Portal Saya: menu Perubahan Data untuk identitas, alamat utama, objek pajak PBB P5