Kode Bukti Potong PPh Final UMKM di Coretax: 28-423-01 Tidak Muncul? Ini Solusinya!
Untuk transaksi dengan UMKM yang memiliki Suket PP 55/2022 aktif, gunakan kode objek pajak 28-423-01 untuk PPh Final Pasal 4 ayat (2) sebesar 0,5% di Coretax.
Bagaimana Cara Mengubah Status NPWP Nonaktif Menjadi Aktif dengan Mudah?
Jika status NPWP Anda nonaktif meskipun sudah aktivasi akun, ubah secara online melalui menu Portal Saya Perubahan Status Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Nona
Siapa Saja yang Berhak Mengubah Data Wajib Pajak Badan dan Instansi Pemerintah?
Apakah perubahan data wajib pajak badan atau instansi pemerintah hanya boleh dilakukan oleh penanggung jawab atau PIC pusat? Tidak
Apakah Suami dan Istri Wajib Punya Kode Otorisasi Masing-Masing di Coretax?
Jika istri melaksanakan kewajiban perpajakan digabung dengan suami, cukup satu kode otorisasi/sertifikat elektronik atas nama NPWP suami.
Berapa Lama Masa Berlaku Kode Otorisasi Coretax DJP?
Kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax DJP memiliki masa berlaku selama 2 tahun sejak diterbitkan, dan wajib pajak harus memastikan validitasnya
Siapa yang Harus Memiliki Kode Otorisasi DJP di Coretax?
Seluruh pengguna Coretax DJP wajib memiliki kode otorisasi atau sertifikat elektronik untuk menandatangani dokumen perpajakan, kecuali akun wajib pajak badan da
Mengapa Kode Otorisasi Tidak Muncul di Coretax DJP?
Kode otorisasi atau sertifikat digital belum muncul di akun Coretax DJP karena fitur ini hanya tersedia untuk wajib pajak orang pribadi, baik untuk diri sendiri
Cara Mengecek Status Kode Otorisasi DJP di Coretax yang Belum Valid?
Untuk mengecek status kode otorisasi DJP yang Anda ajukan di Coretax, masuk ke menu Portal Saya Profil Saya
Bagaimana Cara Mengajukan Perubahan Tahun Buku dari Januari-Desember ke Maret-April di Coretax?
PT X yang terdaftar pada November 2025 dapat mengajukan perubahan tahun buku dari Januari Desember menjadi Maret April melalui Coretax dengan layanan AS.1501
Mengapa Wajib Pajak Harus Punya Kode Otorisasi untuk Lapor SPT di Coretax?
Kode otorisasi adalah tanda tangan elektronik yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk autentikasi dan verifikasi dokumen perpajakan seperti