Bagaimana Penyusutan Aktiva Tetap Berwujud yang Dibeli Secara Kredit dari Sisi Perpajakan?
Penyusutan aktiva tetap berwujud yang dibeli secara kredit diperbolehkan secara fiskal karena aset tersebut langsung menjadi milik pembeli, berbeda dengan leasing yang memerlukan hak opsi untuk memulai penyusutan. Harga perolehan
Apakah Pengangsuran SKP Kurang Bayar Menghilangkan Status Utang Pajak di Coretax?
Permohonan pengangsuran pembayaran pajak SKP kurang bayar yang disetujui KPP tidak menghilangkan status utang pajak di sistem Coretax, berbeda dengan pengajuan keberatan atau banding yang dapat mengubah ketetapan pajak. Status
Cara Mengubah Status Faktur Pajak Masukan dari Tidak Dikreditkan Menjadi Dikreditkan
Ya, faktur pajak masukan yang dilaporkan sebagai tidak dikreditkan masih bisa diubah menjadi dikreditkan, asalkan belum dilakukan pemeriksaan atas SPT PPN tersebut. Syarat dan Ketentuan Perubahan Status Faktur Pajak Masukan
Karyawan Pindah Kerja dari PT A ke PT B: Penanganan Bukti Potong PPh 21 A1 Desember
Ketika seorang karyawan pindah kerja dari PT A ke PT B, sering terjadi masalah seperti ketiadaan bukti potong A1 dari PT A saat membuat A1 Desember di PT B akibat
PPh Pasal 26 atas Penjualan Saham WPLN Cayman Island ke Perusahaan Indonesia dan Singapura: Analisis Lengkap Kewajiban Pajak
Apakah Transaksi Penjualan Saham Perusahaan A Dikenakan PPh Pasal 26? Ya, transaksi penjualan saham perusahaan A (WPLN Cayman Island) kepada perusahaan C (Singapura) atas kepemilikan 95% di perusahaan B (Indonesia)
Pemindahbukuan vs PPYSTT di Coretax: Panduan Lengkap PMK 81 Tahun 2024 untuk Wajib Pajak
Pahami perbedaan pemindahbukuan (PBK) dan PPYSTT (Pengembalian Pajak Yang Seharusnya Tidak Terutang) berdasarkan PMK 81/2024 di Coretax. Ketahui kapan menggunakan masing-masing mekanisme, syarat, prosedur, dan dokumen yang diperlukan untuk wajib pajak di tahun 2026.
Bagaimana cara melakukan impersonate akun wajib pajak?
Q: Bagaimana cara melakukan impersonate akun wajib pajak? A: Untuk dapat melakukan impersonate, pastikan Anda telah menerima penugasan dari wajib pajak yang akan Anda wakili. Setelah mendapat penugasan sebagai penanggung
Apa itu impersonate dalam Coretax DJP
Pelajari cara menggunakan fitur impersonate di Coretax DJP untuk mengakses sistem pajak sebagai wakil atau kuasa dari wajib pajak badan atau instansi pemerintah. Panduan lengkap tentang mode impersonating dan cara kerjanya.