Syarat, Tarif, & Kode Pajak Pemotongan PPh 23 Jasa Travel
Pemotongan PPh Pasal 23 atas jasa yang diberikan kepada agen perjalanan (tour travel agency) bergantung pada status subjek pajak penyedia jasa
Bunga sebagai Objek Pajak Penghasilan di Indonesia
Panduan lengkap tentang perlakuan pajak atas bunga di Indonesia. Pelajari perbedaan PPh Pasal 23 (tidak final) dan PPh Pasal 4 Ayat (2) (final), tarif pemotongan 15%, saat terutang, dan pengecualian bunga yang tidak dipotong beserta FAQ praktis untuk wajib pajak dan konsultan pajak.
NPWP bagi Wanita Kawin Tahun 2025 Pembaruan Desember
Pembaruan Ketentuan Berdasarkan PER-7/PJ/2025, PMK 81 Tahun 2024, dan Sistem Coretax
Peraturan Terkait Penentuan Subjek Pajak Dalam Negeri dan Subjek Pajak Luar Negeri
Berikut adalah ringkasan dari dokumen Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-23/PJ/2025 tentang Penentuan Subjek Pajak Dalam Negeri dan Subjek Pajak Luar Negeri: Peraturan ini mencabut dan menyatakan
Cara Mengatasi Status Anggota Keluarga Tidak Valid di Coretax DJP
Status anggota keluarga tidak valid di akun coretax sering terjadi karena NIK belum terdaftar atau dipadankan dengan benar di sistem Coretax DJP, sehingga menghambat pengisian NIK. Penyebab Umum Status Anggota
Jenis-jenis SPT Masa PPN yang diatur dalam konteks administrasi perpajakan yang baru
Kerangka PER-11/PJ/2025 dan peraturan terkait (PMK 81 Tahun 2024), mengidentifikasi beberapa jenis SPT Masa PPN, yang disesuaikan dengan kategori Wajib Pajak atau skema pengkreditan Pajak Masukan (PM)
Kebijakan Pajak terkait Bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
1. Penetapan Keadaan Kahar (Force Majeure): * Menetapkan keadaan darurat bencana alam (banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gempa bumi) di P rovinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat
Penentuan SPDN dan SPLN
DASAR HUKUM 1. Pasal 2 UU Nomor 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) (berlaku sejak 31 Maret 2023 - Perubahan Keempat atas UU PPh - Cipta Kerja)tang perubahan keempat atas UU Nomor
Sharing File Probis Pengelolaan SPT.pdf
Dokumen ini menjelaskan Proses Bisnis Pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT) dalam rangka Reformasi Perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang dikenal dengan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP). Ruang Lingkup Serangkaian kegiatan
Surat Kuasa Khusus
Dasar Hukum Surat Kuasa Khusus Pajak: UU 28/2007, PP 74/2011, dan PMK-229/2014 PEMBARUAN PENTING (2025): Artikel ini mengacu pada PMK-229/PMK.03/2014 dan SE-