Fasilitas PPh untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau Daerah tertentu
1. 1. DASAR HUKUM
2. 2. REGULATION CHAIN
3. 3. JENIS FASILITAS PPh
4. 1. 3.1 Pengurangan Penghasilan Neto (Tax Allowance)
2. 3.2 Penyusutan & Amortisasi Dipercepat
3. 3.3 PPh atas Dividen ke Subjek Pajak LN
4. 3.4 Kompensasi Kerugian yang Diperpanjang
5. 4. KRITERIA WP